Advertisement

Promo November

Bupati Sleman Terbitkan Edaran Pemilahan Sampah untuk Warga

Anisatul Umah
Rabu, 22 Februari 2023 - 05:17 WIB
Sunartono
Bupati Sleman Terbitkan Edaran Pemilahan Sampah untuk Warga TPA Banyuroto. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengajak warganya untuk aktif dalam gerakan pilah sampah. Harapannya produksi sampah bisa ditekan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengurangi dan memilah sampah. SE ini ditujukan untuk 17 kapanewon, instansi, sekolah, pasar, tempat wisata dan sebagainya.

Advertisement

"Kami buat edaran sebagai penguat dari instruksi Bupati Sleman No.30/2022 tentang Gerakan Pilah Sampah. Kami ingin ini menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli sampah," ucapnya, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA : Pemilahan Sampah Tekan Produksi Sampah Sleman

Menurutnya diperlukan kesadaran dari masyarakat khususnya di tingkat keluarga. Membiasakan masyarakat memilah sampah, kata Kustini, bukan hal yang mudah sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemkab Sleman juga berupaya menyelesaikan permasalahan sampah melalui optimalisasi transfer depo, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah, dan akhirnya sampah dikelola di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau dikelola bekerjasama dengan pihak swasta.

"Ada berbagai langkah yang telah kita ambil. Intinya gerakan ini harus ada juga dukungan dari masyarakat agar Sleman tuntas kelola sampah," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menyampaikan pembuangan sampah ke depo Sleman akan diperketat. Masyarakat luar Sleman tidak diperbolehkan membuang sampah di Sleman.

BACA JUGA : Sampah TPST Piyungan Berkurang 35 Ton, Hasil Kebijakan

Meski akan diperketat, Sleman belum melakukan pencatatan pembuang sampah di depo. Masih akan dikoordinasikan lagi dengan instansi terkait.

"Belum [dilakukan pencatatan]. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, seperti Satpol PP untuk menindaklanjuti sikap kami," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement